Manggar, Diskominfo SP Beltim – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten (Kejari) Belitung Timur Bayu Priyambodo menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Beltim yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Wika Hawasara.
Tujuan silahturahmi tersebut untuk menjalin tali silahturahmi dan memperkuat sinergitas antar instansi. Pertemuan itu berlangsung di Kantor Diskominfo SP Beltim, Kamis (27/6).
Kepala Diskominfo SP Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo menyambut baik kunjungan silaturahmi Kasi Datun Kejari Beltim dan jajaran.
“Terimakasih atas kunjungan hari ini, Kamis, (27/6). Kami menyambut baik kunjungan silahturahmi ini dan berharap sinergi dan koordinasi antara Kejari Beltim dengan pemerintah daerah semakin baik,” ujar Bayu.
Bayu mengatakan berbagai rencana kerja akan dilakukan Diskominfo SP dengan Kejari Beltim untuk lebih mensinergikan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.
“Kami bersepakat ada kerjasama strategis antara urusan Diskominfo SP Beltim dengan Seksi Datun di Kejari Beltim. Kita saling suport berbagai kegiatan, antara lain inovasi Bu Kajari Beltim dengan aplikasi Sisanti Jajak Gede. Lalu, kolaborasi kegiatan Hari Adhyaksa, rencana MoU antara Diskominfo SP dengan Kejari Beltim dan berbagai kegiatan lainnya,” tutur Bayu Priyambodo. (ver)
Manggar, DiskominfoSP Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin mengikuti Kegiatan Evaluasi Program Smart City Tahap I secara daring di Ruang Kerja Bupati, Selasa (25/06/24). Secara bersamaan kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di The Menu Sanur Hotel Denpasar Bali yang juga turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Beltim, Bayu Priyambodo beserta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanudin menyampaikan komitmen dan dukungannya dalam Kegiatan Evaluasi Program Smart City Tahap I. Kehadiran Pimpinan Daerah dalam Kegiatan Evaluasi Tahap I ini sangat penting. Hal ini menandakan bentuk komitmen dan dukungan penuh Pimpinan Daerah terhadap terwujudnya Kabupaten Beltim menjadi Smart City.
“Pertama-tama, kami mohon maaf tidak dapat hadir secara langsung, mengingat pada waktu yang bersamaan kami memiliki agenda kerja yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, kami berharap tidak mengurangi esensi dari kegiatan evaluasi ini, karena kami sangat mendukung penuh Kabupaten Beltim menjadi Smart City,” kata Aan sapaan Burhanudin.
Aan juga menyampaikan komitmennya dihadapan Tim Evaluasi terkait penganggaran dan regulasi dalam mewujudkan Kabupaten Beltim sebagai Smart City.
“Pertama untuk penganggaran, untuk tahun 2025 mendatang, kita akan siapkan kembali anggaran biaya untuk mendukung terwujudnya Smart City ini. Kemudian yang kedua, terkait regulasi, yang mana saat ini sedang diproses pada Bagian Hukum dan InsyaAllah di minggu-minggu ini Rancangan Peraturan Bupati Beltim terhadap Smart City, InsyaAllah tuntas,” tegas Aan.
Aan berharap pada proses mewujudkan Kabupaten Beltim sebagai Smart City, baik itu saat pelaksanaan program maupun evaluasi pelaksanaan program dapat dilaksanakan dan didukung penuh oleh OPD terkait serta mendapatakan arahan dan bimbingan dari Kemenkominfo.
“Atas nama Pemerintah Daerah, Kami berterima kasih serta mengharapkan bimbingan dan arahan dari Bapak Ibu sekalian selaku Tim Evaluasi dan juga dari Kemenkominfo, sehingga dapat melaksanakan tugas-tugas kami di lapangan bersama dengan dinas terkait dengan baik, serta dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Beltim,” pungkas Aan. (Aj)
Denpasar, DiskominfoSP Beltim – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Beltim, Bayu Priyambodo beserta OPD terkait menghadiri Kegiatan Evaluasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I di The Menu Sanur Hotel Denpasar Bali, Selasa (25/06/24). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam Program Menuju Smart City.
Sejak 2021, Kabupaten Beltim menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang masuk dalam Program Gerakan Menuju Smart City. Kegiatan evaluasi yang dilakukan Kemenkominfo ini bertujuan untuk memonitoring sudah sejauhmana Kabupaten/Kota menjalankan Gerakan Smart City di wilayahnya dengan membuat terobosan dan inovasi yang berdampak bagi masyarakat luas.
Kegiatan Evaluasi Program Smart City Tahap I didahului dengan penyampaian paparan terkait Program dan Evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah dijalankan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab oleh Tim Evaluasi yang ditunjuk Kemenkominfo yang terdiri dari praktisi dan akademisi.
Dalam paparannya, Kepala DiskominfoSP Kabupaten Beltim, Bayu Priyambodo menyampaikan terkait program-program inovasi yang telah dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemekab Beltim yang dikelompokkan ke dalam 6 dimensi yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.
“Kami memiliki Master Plan Smart City sejak 2021 dan menjadi pedoman kami dalam mewujudkan Kabupaten Beltim sebagai Smart City. Dan koordinasi kami dengan lintas OPD dalam pelaksanaan program ini juga semakin membaik dari tahun ke tahun,” ujar Bayu.
Bayu menambahkan tahun ini adalah tahun ketiga diikutinya kegiatan evaluasi, dimana evaluasi dilakukan dalam dua tahap, yakni Tahap I dilakukan pada Juni 2024 ini dan Tahap II dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
“Evaluasi Tahap I bertujuan untuk memonitoring sejauh mana inovasi dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sedangkan Tahap II, untuk melihat bukti terhadap dampak dari inovasi yang dilakukan, jadi tidak hanya berupa laporan namun juga berupa kuesioner terhadap inovasi yang telah dilaksanakan. Dan kami akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menyiapkan hal ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kegiatan Evaluasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 27 Juni 2024. Adapun kegiatan lainnya yakni Forum Smart City Nasional dengan tema “Transformasi dan Inovasi Menuju Indonesia Emas melalui Kota & Kabupaten Cerdas 2024” serta Pameran Teknologi Terbarukan untuk pengembangan Program Smart City. (Aj)
Sijuk, DiskominfoSP Beltim – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur (DiskominfoSP Beltim) Bayu Priyambodo menjadi narasumber dalam acara yang digelar BPJS Kesehatan Pangkalpinang pada Kamis (20/6/24).
Acara yang bertempat di Swissbel Resort Belitung Hotel di Kabupaten Belitung ini merupakan kegiatan Internalisasi Fungsi SDM Umum dan Komunikasi dan The Champ Kedeputian Wilayah III Provinsi Sumsel, Bengkulu dan Lampung Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Bayu dipercaya untuk meningkatkan pengetahuan Kepala Bagian SDMUK selaku Duta BPJS Kesehatan yang hadir terkait kebijakan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam bagian penting paparannya, Bayu menegaskan pentingnya PPID Utama dan PPID Pembantu sebagai unsur utama pelayanan informasi publik bagi badan publik dalam hal ini Organisasi perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Beltim.
“Kita (Pemkab Beltim) sebagai Badan Publik dan PPID Pembantu selama ini sudah berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Penyebaran informasi yang terkait dengan pelayanan dari BPJS kita sampaikan melalui media sosial yang sudah centang biru,” tutur Bayu.
Selain media sosial, Bayu juga menyebutkan beberapa inovasi yang dicetuskan oleh DiskominfoSP Beltim sebagai sarana Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang valid dan transparan kepada seluruh masyarakat.
“Beberapa inovasi yang kita cetuskan di bidang KIP seperti Lawang Beltim, Trawang, Mentudong Beltim, Begalor dan juga portal PPID. Ini untuk mengakomodasi kebutuhan publik akan informasi serta pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Dengan beberapa aplikasi tersebut, Ia berharap Pemkab Beltim dan BPJS Kesehatan bisa terus bersinergi dalam Pelayanan Informasi Publik. Terutama pemanfaatan aplikasi untuk mendukung program dan implementasi kesehatan serta kebutuhan medis khususnya di wilayah Kabupaten Beltim.
“Jadi setiap ada perubahan pelayanan atau inovasi pelayanan dari BPJS bisa segera disampaikan kepada masyarakat dan dengan adanya penyebarluasan informasi tersebut pelayanan bisa lebih baik,” pungkas Bayu. (Ln)
Manggar, Diskominfo SP Beltim- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pemantapan tahapan pengisian kuesioner dari Evaluasi Smart City Tahap Satu, Rabu (5/6/24) di Ruang Rapat Bupati.
Pada kegiatan tersebut didapat banyak masukan inovasi dari para OPD yang bisa dimasukan ke dalam dimensi-dimensi di Smart City tersebut. Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo SP Caesar Friadi Melawiandri mengatakan, dengan koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan oleh perangkat daerah yang dijalankan dengan baik sehingga gerakan menuju Smart City ini akan berjalan dengan baik kedepannya.
“Secara teknis perangkat daerah harus menyiapkan program inovasi yang ada pada perangkat daerahnya, otomatis ada data-data yang harus disiapkan, mereka juga harus menyebutkan apa saja kendalanya, kemudian renaksi (rencana aksi-Red) yang sudah dilakukan,” kata pria dengan sapaan Caesar ini.
Caesar juga menambahkan perangkat daerah harus menyertakan dampak yang telah terjadi dari inovasi yang telah berjalan tersebut, dengan melengkapi bukti dukung yang ada akan jauh lebih baik untuk mendapatkan nilai yang terbaik.
“Pada sesi penilaian yang diselenggarakan oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia-Red) seperti tahun lalu mereka akan melihat dampaknya kepada masyarakat, apakah program inovasi yang dilakukan pada setiap dimensinya itu meningkat atau memberikan dampak yang baik kepada masyarat,” ungkap Caesar.
Untuk tahun ini Pemerintah Daerah tidak menargetkan secara angka namun Caesar berharap di tahapan evaluasi tahun ini jalinan koordinasi dan kolaborasi dari perangkat daerah akan jauh lebih baik.
“Dari hari ini kita bisa melihat bahwa Allhamdulillah dari seluruh OPD yang diundang itu hadir dan mudah-mudahan pada evaluasi tahap satu yang akan diselenggarakan pada 24 hingga 27 Juni ini di Denpasar teman-teman OPD dapat mendampingi kepala daerah pada evaluasi tersebut,” pungkas Caesar. (Wr)
Manggar, Diskominfo SP Beltim - "Sebagai Instansi yang memiliki tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik di Daerah, Diskominfo SP Kabupaten Belitung Timur siap membantu Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pembinaan kepada PPID Desa", hal itu diungkapkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo SP Beltim, Soni Aprianto saat acara 'Natak Publik' di Kantor Desa Buding, pada Senin (21/05/2024).
Acara yang digelar oleh Komisi Informasi Babel tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan terkait pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Soni menambahkan, sebagai badan publik, pemerintah desa berkewajiban untuk menyampaikan setiap informasi yang dalam penguasaannya untuk diketahui dan disebarkan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
"Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui atas kegiatan dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah desa, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat", ucapnya.
Lalu ia mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dan pembinaan kepada Pemerintah Desa Buding bersama desa-desa lainnya di Kabupaten Belitung Timur, dalam penyelenggaraan PPID di desanya masing-masing.
Disisi lain, mewakili Kades Buding Agustinah selaku Kaur Perencanaan dan Keuangan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk selalu terbuka dalam menyampaikan informasi publik melalui media atau saluran informasi yang dimiliki.
"Informasi yang disampaikan diantaranya mengenai laporan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya, hingga rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya", ucap Agustinah.
Kemudian Pemdes Buding juga telah memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk perluasan informasi publik.
"Dalam kesempatan baik ini, kami mohon arahan dan bimbingan serta pembinaan dari Komisi Informasi Babel dalam menjalankan amanah Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik", tutupnya ketika membacakan sambutan Kades Buding yang sedang mengikuti tugas kedinasan di luar daerah.
Komisi Informasi Lakukan 'Natak Publik' ke Sejumlah Badan Publik di Babel
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Babel Ita Rosita mengatakan, kegiatan 'Natak Publik' adalah kegiatan mensosialisasikan undang-undang keterbukaan informasi publik ke sejumlah badan publik yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara berkeliling.
"Sebelum kesini (Desa Buding, red), kami sudah mengunjungi beberapa badan publik desa dan sekolah di Babel. Dan tadi pagi kami sempat berkunjung ke SMA Negeri 1 Kelapa Kampit", terangnya.
Ia melanjutkan, setiap badan publik baik instansi pemerintah dan lembaga publik lainnya yang menggunakan dana APBD dan APBN, serta sumbangan dari masyarakat ataupun dari luar negeri memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Bagi badan publik desa, telah diatur pengelolaannya melalui Peraturan Komisi informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa", ujar Ketua Komisi informasi Babel itu.
Ia juga berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pengelolaan layanan informasi publik di Desa Buding ke depan dapat berjalan lebih optimal.
Pelaksanaan acara 'Natak Publik' di Desa Buding berjalan dengan antusias yang dihadiri oleh Perangkat Desa serta BPD, para tokoh dan masyarakat setempat. (4_bA)
Manggar, Diskominfo SP Beltim - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 Tahun 2024 merupakan momentum kebangkitan daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadin) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Bayu Priyambodo, sesaat setelah pelaksanaan Apel Bulanan Korpri sekaligus peringatan Harkitnas tahun 2024 di Kab. Beltim di Halaman Kantor Bupati, Selasa (21/5/24).
“Sebagai leading sector penyelenggaraan upacara hari ini, Allhamdulilah berjalan dengan lancar tadi Pak Bupati juga menyampaikan bahwa momentum Harkitnas merupakan kebangkitan daerah ini,” ucap Bayu.
Hal ini berkaitan prestasi yang didapat oleh Kabupaten Beltim untuk kali kelimanya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023.
“Kita semua berharap semua urusan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bisa lebih melayani masyarakat, sehingga mewujudkan Pemerintah Kabupaten yang bangkit dan berdaya,”ungkap Bayu melanjutkan.
Kadin mengajak semua rekan ASN dapat bangkit dan meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.
“Kami berharap teman-teman ASN di lingkungan Kabupaten Belitung Timur dapat meningkatkan kinerja dari yang biasa menjadi luar biasa, yang sudah luar biasa menjadi istimewa,” pungkasnya. (Wr)
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur menggelar Sosialisasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Diskominfo Beltim selaku Wali Data menargetkan sebelum Pemilihan Kepala Daerah, 27 November 2024 mendatang seluruh data rampung.
Pada kegiatan yang dimulai, Senin (22/4/24), lalu itu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data di Kabupaten Beltim diajarkan tata cara input data ke Portal SDI. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi produsen data dapat melakukan pembaharuan data secara terus menerus.
“SDI itu mudah diucapkan namun susah untuk diimplementasikan. Mengingat seluruh aktor-aktor penyelenggara SDI, antara lain: produsen data, sekretariat data, walidata dan pembina data harus berkolaborasi,” kata Kepala Diskominfo SP Beltim, Bayu Priyambodo saat menutup Kegiatan Sosialisasi di Ruang Rapat Diskominfo SP Beltim.
Saat ini jumlah data yang terkumpul dari produsen data masih minim. Padahal ketersediaan data itu penting untuk menunjang pembangunan dan sebagai dasar untuk penyusunan perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“Selama ini data itu masih tersimpan di masing-masing OPD, namun begitu kita gelar alhadulillah data mulaui masuk. Hingga saat ini data sudah terintegrasi dalam satu portal, dan yang masuk ke portal telah mencapai lebih kurang 230-an tabel data” ungkap Bayu.
Bayu yang didampingi Kabid KIPS, Bustari menegaskan meski sudah memperoleh peningkatan jumlah data, namun Pembaharuan atau updating data merupakan keniscayaan. Apalagi sekarang ini Pemerintah Daerah dan Pusat sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Sumber data yang ada di portal SDI pusat dapat dipergunakan dan menjadi dasar untuk menyusun dokumen RPJP maupun RPJM. Sehingga pembangunan di daerah dan pusat akan selaras.
“Harus di-update. OPD mana yang datanya masih bolong kita dampingi, kendalanya apa saja. Pokoknya sebelum Pilkada usai semua data sudah siap, agar nantinya Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat meramu kegiatan dan kebijakan untuk pembangunan di Kabupaten Beltim,” ujar Bayu. @2!
Manggar, Diskominfo SP Beltim - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Belitung Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan SDI dan Statistik Sektoral serta Pembinaan Tata Cara Input Data pada Portal SDI Belitung Timur di Ruang Pertemuan Diskominfo SP Beltim, pada Senin (22/04/2024).
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Diskominfo SP Bayu Priyambodo, serta dihadiri Perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur .
Masbay panggilan akrab Kepala Diskominfo SP Beltim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dan Statistik Sektoral di tataran perangkat daerah selaku produsen data. Setidaknya ada 5 (lima) Surat Edaran Bupati yang perlu disosialisasikan berupa pedoman serta petunjuk teknis dalam pengelolaan kebijakan SDI dan Statistik Sektoral.
"Hari ini sengaja Diskominfo SP selaku Walidata mengundang perwakilan perangkat daerah sebagai agen produsen data, untuk mendapatkan sosialisasi terkait SDI dan Statistik Sektoral serta bimbingan dalam penginputan data pada Portal SDI Belitung Timur", ungkapnya.
Kemudian ia menambahkan, SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah. Beragam jenis data baik statistik, spasial, maupun sektoral di seluruh strata pemerintah itu akan bermuara di portal SDI.
Selain itu ia menerangkan, kebijakan yang dilaksanakan diharapkan mampu meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) serta dapat mengakselerasi program pembangunan di Kabupaten Belitung Timur. Pada tahun 2023 lalu dalam proses penilaian awal, Beltim berada pada posisi level 2 dengan kategori cukup. Sehingga posisi tersebut akan terus ditingkatkan, agar berada di level yang lebih tinggi yakni dengan kategori baik hingga memuaskan.
"Harapannya dengan adanya kegiatan ini maka akan berpengaruh positif terhadap peningkatan nilai IPS kita, dan masuk ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) pada penyusunan RPJMD periode berikutnya. Hal ini juga diharapkan semakin mempercepat program pembangunan di Kabupaten Belitung Timur, melalui ketersediaan data yang cepat dan akurat di dalam dokumen perencanaan daerah ", ucap Masbay.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik Diskominfo SP Beltim Bustari mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari mendatang.
"Acara ini kita adakan selama 5 (lima) hari ke depan, hari ini kita undang 7 (tujuh) perangkat daerah dan kemudian hari-hari berikutnya dilanjutkan dengan perangkat daerah lainnya. Total ada 34 (tiga puluh empat) perangkat daerah termasuk BPS Beltim", beber Bustari.
Lalu ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan SDI di tingkat perangkat daerah agar berjalan optimal.
"Setelah ini kita akan terus evaluasi di tingkat OPD, dan harapannya Pengelolaan SDI Belitung Timur dapat berjalan dengan optimal ke depan", pungkasnya.
Hari Kedua Kegiatan, Sebanyak 181 Datasheet Berhasil di Input
Memasuki hari kedua kegiatan berlangsung di hari Selasa (23/04/2024), sebanyak 14 (empat belas) perangkat daerah termasuk BPS Beltim telah melakukan penginputan 181 (seratus delapan puluh satu) datasheet berdasarkan urusan kewenangannya masing-masing di Portal SDI Belitung Timur.
Statistisi Ahli Muda pada Diskominfo SP Beltim Irsyadinnas mengatakan, data yang diinput tersebut diklasifikasikan kedalam data statistik dasar hingga sektoral. Jumlah datasheet ini akan terus bertambah, seiring dengan proses input dari perangkat daerah lainnya yang akan mengikuti kegiatan di hari-hari berikutnya.
"Alhamdulillah pada hari kedua ini, di Portal SDI Beltim sudah terinput sebanyak 181 (seratus delapan puluh satu) datasheet dari 14 (empat belas) perangkat daerah termasuk BPS. Jumlah ini akan terus bertambah, mengingat masih ada 20 (dua puluh) perangkat daerah yang akan mengikuti kegiatan di sisa jadwal yang ada", kata Irsyad.
Irsyad menambahkan, bahwa data-data tersebut bisa diakses secara terbuka oleh publik, sehingga dapat dibagipakaikan oleh instansi pusat dan daerah, hingga masyarakat secara umum.
"Publik baik instansi atau perorangan dapat mengakses data pada Portal SDI Belitung Timur melalui https://data.beltim.go.id, dan dijamin data yang dihasilkan telah memenuhi prinsip SDI Interoperabilitas Data", terangnya. (4_bA)