Waktu & Biaya Layanan

Informasi waktu pelayanan dan biaya layanan informasi publik PPID.

Waktu Pelayanan

Senin – Jum'at

08:00 16:00 WIB

Jam Istirahat

Senin – Kamis: 12:00 – 13:00 WIB

Jum'at: 11:30 – 13:00 WIB

Tarif & Biaya Layanan

GRATIS

Tidak dipungut biaya

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan informasi publik secara gratis kepada pemohon/pengguna informasi. Biaya yang timbul dari proses penggandaan atau perekaman dokumen menjadi tanggung jawab pemohon/pengguna informasi.