Manggar, Diskominfo SP Beltim – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus mendorong desa-desa untuk aktif mengembangkan layanan digital sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Hal ini terlihat saat kegiatan Pendampingan terhadap kegiatan Digitalisasi Desa serta Pengembangan Website Desa Renggiang, Rabu (20/8/25) di Ruang Rapat Kantor Desa Renggiang.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DiskominfoSP Beltim, Sony Aprianto mengatakan bahwa digitalisasi desa merupakan amanat undang-undang yang wajib diterapkan. Website desa dinilai menjadi salah satu sarana penting untuk mendukung keterbukaan informasi sekaligus menyajikan data desa secara resmi.
“Kegiatan yang dilakukan Desa Renggiang ini sangat baik, dan kita harapkan desa-desa lain juga mencontoh. Mau tidak mau, keterbukaan informasi publik sudah sampai ke level desa. Karena itu, setiap desa harus mengaktifkan PPID dan memanfaatkan website sebagai kanal utama informasi,” tegas Sony.
Sony menambahkan, pendampingan yang dilakukan DiskominfoSP bukan hanya sebatas sosialisasi atau presentasi, melainkan berlanjut ke tahapan evaluasi dan bimbingan teknis. Harapannya, Desa Renggiang bisa menjadi percontohan dalam penerapan desa digital di Kabupaten Beltim.
“Kegiatan ini bukan cuma seremonial. Setelah ini masih ada tahapan-tahapan lanjutan, sehingga pengembangan website desa benar-benar berfungsi optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Renggiang, Siskori, menuturkan alasan pihaknya menggandeng DiskominfoSP adalah untuk membenahi pengelolaan website desa sekaligus menyiapkan diri menuju desa digital.
“Kami menyadari SDM di bidang IT di desa masih terbatas, sehingga perlu pendampingan. Dengan adanya bimbingan dari DiskominfoSP Beltim, kami bisa mengetahui apa saja kekurangan dan langkah perbaikan yang harus dilakukan,” ungkap Siskori.
Ia menambahkan bahwa keberadaan website desa diharapkan mampu mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat.
“Selama ini informasi lebih banyak kami sampaikan lewat media sosial, seperti Facebook dan Instagram. Dengan website resmi, pelayanan bisa lebih mudah, transparan, dan terstruktur. Ini sejalan dengan keharusan di era digital sekarang,” tutupnya.
Selain melakukan pendampingan Pengembangan Website Desa, turut dilakukan pendampingan terhadap pengelolaan data statistik desa oleh Bidang Kemananan Informasi, Persandian dan Statistik (KIPS) dan penguatan jaringan dari Bidang Aplikasi dan Informatika DiskominfoSP Kabupaten Beltim. (Ln)