Manggar, Diskominfo SP Beltim – Di tengah semakin masifnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlindungan data pribadi menjadi salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan. Untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap pentingnya pengelolaan data yang aman dan bertanggung jawab, Diskominfo SP Belitung Timur (Beltim) menggelar Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi bagi pegawai internal di Ruang Rapat Diskominfo SP Beltim, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo SP Beltim, Royan Agusriadie. Dalam sambutannya, Royan menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Menurutnya, setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan data yang dikelola agar tidak disalahgunakan serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Perlindungan data pribadi bukan hanya menjadi tanggung jawab bidang yang menangani teknologi informasi, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai. Setiap aparatur harus memahami bagaimana mengelola dan menjaga data yang dipercayakan kepada pemerintah agar tetap aman dan tidak disalahgunakan," ujar Royan.
Royan mengatakan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan harus diiringi dengan meningkatnya kesadaran aparatur terhadap pentingnya perlindungan data pribadi. Karena itu, sosialisasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya kerja yang lebih peduli terhadap keamanan informasi di lingkungan Diskominfo SP Beltim.
"Melalui sosialisasi ini saya berharap pengetahuan dan pemahaman pegawai Diskominfo SP Beltim mengenai perlindungan data pribadi semakin meningkat. Dengan begitu, kita tidak hanya mendukung tata kelola pemerintahan digital yang lebih baik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan data yang aman dan bertanggung jawab," lanjutnya.
Dalam sosialisasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai dasar hukum perlindungan data pribadi, prinsip pengelolaan data yang aman hingga peran setiap aparatur dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data yang dikelola pemerintah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya keamanan informasi di lingkungan Diskominfo SP Beltim.
Sosialisasi Jadi Bagian Pemenuhan Penilaian IKASANDI
Pranata Komputer Ahli Muda Bidang APTIKA Diskominfo SP Beltim, Helmi Perdana menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk memberikan pengetahuan kepada pegawai internal mengenai perlindungan data pribadi. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan bukti dukung dalam penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKASANDI) dan evaluasi pemerintahan digital.
Pranata Komputer Ahli Muda Bidang APTIKA Diskominfo SP Beltim, Helmi Perdana menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai perlindungan data pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan instrumen penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKASANDI) dan evaluasi pemerintahan digital yang saat ini tengah berlangsung.
"Sosialisasi ini kami laksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pegawai di lingkungan Diskominfo SP Beltim mengenai perlindungan data pribadi. Selain sebagai media edukasi, kegiatan ini juga menjadi salah satu bukti dukung dalam penilaian IKASANDI maupun evaluasi pemerintahan digital yang saat ini sedang kami laksanakan," jelas Helmi.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan pelaksanaan perdana yang difokuskan bagi pegawai internal Diskominfo SP Beltim. Langkah tersebut dilakukan seiring terbentuknya Tim Data Protection Officer (DPO) atau Pejabat Perlindungan Data Pribadi sebagai tindak lanjut implementasi Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Tim Data Protection Officer di Diskominfo SP Beltim baru terbentuk sebagai tindak lanjut implementasi Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sebelumnya kami juga telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat dari BSSN sebagai bekal dalam menjalankan tugas tersebut," katanya.
Helmi menjelaskan perlindungan data pribadi menjadi salah satu indikator dalam aspek data pada evaluasi pemerintahan digital. Oleh karena itu, Diskominfo SP Beltim tidak hanya menyusun dokumen tata kelola perlindungan data pribadi, tetapi juga mengumpulkan berbagai bukti dukung sebagai bagian dari proses penilaian mandiri.
"Perlindungan data pribadi menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam IKASANDI maupun evaluasi pemerintahan digital. Karena itu kami menyusun dokumen tata kelola, melaksanakan sosialisasi serta menyiapkan berbagai bukti dukung yang nantinya diunggah dalam sistem penilaian mandiri sebelum dilakukan evaluasi oleh BSSN," ungkap Helmi.
Menurut Helmi, kolaborasi antara Bidang APTIKA dan Bidang Keamanan Informasi dan Persandian (KIPS) menjadi faktor penting dalam penyusunan dokumen maupun pemenuhan indikator penilaian. Kedua bidang memiliki tugas yang saling berkaitan dalam mendukung penerapan perlindungan data pribadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim.
"Saat ini sosialisasi masih kami fokuskan bagi pegawai internal karena implementasinya baru dimulai di lingkungan Diskominfo SP Beltim. Ke depan kami berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di perangkat daerah lainnya, termasuk sekolah, sehingga pemahaman mengenai perlindungan data pribadi semakin luas dan tingkat kematangannya terus meningkat," tutup Helmi.
Melalui sosialisasi perlindungan data pribadi, Diskominfo SP Beltim terus memperkuat kesiapan organisasi dalam menerapkan perlindungan data pribadi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan digital. Selain meningkatkan pemahaman aparatur, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun budaya keamanan informasi yang mendukung pelayanan publik yang aman, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.