Tahukah #sobatkom bahwa Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala minimal satu tahun sekali guna memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat.
Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur memfasilitasi Perangkat Daerah di Kabupaten Belitung Timur untuk melaksanakan SKM.
Hal ini dilakukan dalam kegiatan Layanan Digitalisasi dan Automasi Kegiatan SKM yang dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Beltim, Senin (11/10) dan diikuti oleh 6 Perangkat Daerah yang telah mengusulkan kegiatan SKM serta sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS yakni Kecamatan Manggar, Dendang, Kelapa Kampit, Damar serta Dinas Pertanian dan Pangan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Saat ini kegiatan SKM dapat dilakukan menggunakan aplikasi SURVEI ONLINE yang lebih memiliki kemudahan, baik dari sisi responden maupun operator. Dari sisi responden, responden cukup melakukan scanning QR CODE yang telah dibuat, lalu tinggal mengisi form survei dari QR CODE tersebut. Sedangkan, dari sisi operator, tidak perlu lagi melakukan analisis data survei manual menggunakan excel, karena sistem SURVEI ONLINE sudah membantu operator untuk melakukan perhitungan secara otomatis, sehingga nilai IKM dapat keluar langsung berdasarkan periode penilaian SKM.
Yang tak kalah penting, kegiatan SKM juga merupakan pendukung Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dengan adanya SURVEI ONLINE ini, data SKM dapat terintegrasi dalam satu layanan data, yang terpusat di Diskominfo.
Manggar, Diskominfo Beltim – Desa Baru menjadi percontohan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam program Berita Elektronik Langsung dari Kelompok Masyarakat (Begalor). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Bayu Priambodo saat diwawancarai di Galeri UMKM Pantai Serdang, Kamis (29/9).
“Untuk jangka pendek kita memilih Desa Baru dibentuk sebagai KIM percontohan karena letaknya di Kecamatan Manggar sebagai Ibu Kota Kabupaten,” ungkap Bayu.
Bayu mengatakan bahwa Diskominfo sedang mengembangkan sebuah aplikasi Begalor yang nantinya dapat membantu KIM di Desa Baru dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Desa Baru memiliki berbagai potensi seperti kepariwisataan dan UMKM yang telah berjalan dan berdaya guna sehingga mereka juga bisa mempublikasikan potensi yang mereka miliki ini lewat aplikasi Begalor,” ucap pria kelahiran 44 tahun silam.
Dalam pertemuan ini Bayu didampingi oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Sony Aprianto menjelaskan bahwa KIM ini nantinya akan membantu Diskominfo yang menjalankan urusan Komunikasi dan Informati dalam penyebarluasan informasi publik, baik berita-berita pembangunan yang ada di Kabupaten Belitung Timur khususnya di Kecamatan Manggar maupun liputan potensi yang ada di Desa Baru.
Potensi yang dimiliki seperti potensi wisatanya, potensi UMKM dengan berbagai produk unggulan maupun potensi kulinernya bisa menjadi ajang mereka untuk mempublikasikan, karena Begalor ini terintegrasi dengan Lawang Beltim,” jelasnya.
Beliau mengatakan di jangka menengah nanti akan di bangun Media Center jadi berita yang ada di KIM disetiap kecamatan akan terekap di Media Center Belitung Timur.(Lu2)
Manggar, Diskominfo Beltim – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Rabu (28/09/22). Kunker tersebut terkait studi banding tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres no. 95 Tahun 2018.
Kedatangan rombongan disambut secara langsung oleh Kepala Diskominfo Beltim Bayu Priyambodo beserta jajaran di Kantor Diskominfo Kabupaten Beltim.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Massuri mengatakan, melalui studi banding ini pihaknya ingin mengetahui seperti apa penerapan SPBE di Kabupaten Beltim.
"Kami ingin tahu, ingin belajar. Bagaimana manajerialnya termasuk dengan adanya aplikasi khusus untuk desa dan kecamatan serta kemungkinan bertambahnya aplikasi untuk memantau pembangunan yang ada di desa-desa termasuk regulasi terkait," jelas Massuri.
Ia mengaku puas dengan hasil studi banding di Diskominfo Beltim. Menurutnya banyak hal dan pengetahuan baru yang bisa diambil dari kegiatan tersebut.
"Kami sangat puas, selama ini kami belum pernah melihat server, jaringan internet dan alat-alat yang canggih seperti yang ditunjukkan Kadiskominfo tadi. Mudah-mudahan Belitung Timur ini bisa menjadi percontohan di Provinsi Bangka Belitung untuk Kabupaten/Kota yang lain," ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo mengatakan, pengelolaan SPBE menjadi tanggung jawab daerah mengingat indeks SPBE sudah dijadikan Indikator Kerja Utama (IKU) Pemkab Beltim untuk diukur setiap tahun dan dijadikan Laporan Kinerja Daerah ke Kemenpan RI.
"Jadi tidak hanya Kominfo saja namun juga dari sisi perencanaan, keuangan, pengawasan dan lain-lain karena sudah menjadi IKU-nya daerah, dan targetnya untuk tahun ini kita dengan kategori baik 2,7 poinnya, namun di tahun ini kita sudah penilaian mandiri yang nilainya 3,4. Semoga nanti penilaian dari Kemenpan RI tidak jauh dari penilaian mandiri kita," jelas Bayu.
Ditambahkan Bayu, guna meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Beltim, Diskominfo sudah menganggarkan dana untuk peningkatan sarana dan prasarana berupa penambahan kapasitas server dan upaya untuk peningkatan kapasitas SDM serta peningkatan tata kelola SPBE.
“Intinya dari mulai sisi pengelolaan, pengembangan SDM, sisi teknis, pengawasan, menjadi satu kesatuan dari indeks SPBE. Kita juga minta ada audit SPBE dari Inspektorat ke seluruh Perangkat daerah yang menggunakan aplikasi untuk pelayanan publik. Jadi diharapkan seluruh komponen yang ada di SPBE itu bisa bergerak bersama,” pungkasnya. (Ln)
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-77, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) turut berpartisipasi dalam kegiatan Pawai Pembangunan yang berlangsung pada Sabtu (27/8). Diskominfo Beltim mengikuti Pawai Mobil Hias yang mengusung tema “Pundok Informasi 4.0”.
Manggar, Diskominfo Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Bukan hanya Kabupaten Beltim, 17 Pemerintah Daerah lainnya juga ikur bekerjasama dengan BSSN.
Penandatanganan Kerjasama ini dilakukan oleh Sekda Beltim Ikhwan Fachrozi dengan Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Rabu (24/8). Penandatangan disaksikan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Jonathan Gerhard Tarigan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo serta Bupati, Sekda Kepala Diskominfo Mitra Perjanjian Kerja Sama lainnya, serta Pejabat di lingkungan BSSN.
Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dalam siaran pers yang disampaikan Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN mengatakan saat ini BSrE BSSN hanya baru melayani 4,4% dari total 4,1 juta ASN.
“Sebagai penyelenggara Sertifikat Elektronik, BSrE BSSN menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan Sertifikat Elektronik pada tahun 2024,” kata Susilo.
Susilo menyatakan kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Di mana teknik, metode dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat, sehingga perlu diterapkan mekanisme perlindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya melalui penerapan Sertifikat Elektronik.
“Terhitung 24 Agustus 2022, BSrE BSSN telah memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik dan bekerjasama dengan 480 stakeholder yang berasal dari 87 Pemerintah Pusat, 332 Pemerintah Daerah, 23 BUMN, 11 BUMD, 4 Pengadilan Negeri dan 23 Perguruan Tinggi,” ungkap Susilo.
Ruang Lingkup Kerjasama ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Sementara itu, Sekda Beltim Ikhwan Fahrozi mengungkapkan bahwa pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik yang diadakan Diskominfo Beltim pada 8 Maret 2022 yang lalu, di mana Sertifikat Elektronik ini akan diimplementasikan pada dokumen administrasi kedinasan di Lingkungan Pemkab Beltim.
“Perjanjian Kerjasama ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas dan efisensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit dalam pemrosesan data,” ungkapnya.
Didampingi Kepala Diskominfo Beltim Bayu Priyambodo, Ikhwan menjelaskan bahwa Penerapan Sertifikat Elektronik merupakan komitmen Pemkab Beltim dalam rangka mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Beltim.
“Diskominfo Beltim akan mengkoordinasikan tahapan sampai dengan Sertifikat Elektronik yakni berupa Tanda Tangan Elektronik yang didukung aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan ini, dapat segera diimplemantasikan di lingkungan Pemerintah Kab. Beltim melalui aplikasi E-Office,” ujar Ikhwan yang diamini Bayu.
Ke 18 Pemerintah Daerah yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama diantaranya Kabupaten Beltim, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Donggala, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Poso, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Payakumbuh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Pacitan.
Manggar, Diskominfo Beltim - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur (Kab. Beltim) melalui Bidang Keamanan Informasi Persandian dan Statistik (KIPS) menyelenggarakan Kegiatan Layanan Automasi Survei Online untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (12/08) di Ruang Pusat Operasional Jaringan dan Data Diskominfo Kab. Beltim.
Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dimana bahwa salah satu kegiatan survei yang dilaksanakan oleh OPD setidaknya adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diselenggarakan selama periode tertentu, maka kegiatan ini dilakukan guna percepatan dan tertib administrasi penyelenggaraan Kegiatan Survei Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh OPD.
Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari kegiatan Pengembangan Aplikasi Survei Statistik Sektoral yang telah dilaksanakan Diskominfo Kab. Beltim pada 25-27 Juli 2022 yang lalu.
Kepala Diskominfo Kab. Beltim, Bayu Priyambodo, SE., MT., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Layanan Automasi Survei Online yang dilaksanakan diharapkan mampu membantu OPD selaku Produsen Data dalam mengumpulkan data, mengelola, menganalisis hingga menginterpretasikan hasil survei kepuasan masyarakat maupun data non survei kepuasaan masyarakat secara online.
Sekaligus secara bersamaan diharapkan Diskominfo sebagai Wali Data dapat melaksanakan tugasnya yakni melakukan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data tersebut.
"Dengan adanya layanan automasi kegiatan survei statistik sektoral ini, diharapkan akan semakin mempercepat dan memudahkan OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai produsen data," ujar Bayu.
Saat ini OPD yang sudah menggunakan layanan automasi survei online di lingkungan Pemerintah Kab. Beltim yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan, Kantor Camat Gantung, dan Kantor Camat Simpang Pesak. (Putri)
Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar pertemuan bulanan, pada Jumat (12/08/2022), di Ruang Rapat Diskominfo Beltim.
Adapun agenda dalam pertemuan ini diantaranya koordinasi pembentukan pengurus DWP, pembahasan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksakan kedepannya dan persiapan kegiatan memeriahkan HUT RI ke-77 di lingkungan Diskominfo Beltim.
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Beltim, Bayu Priyambodo, kemudian selanjutnya dipimpin oleh Ketua DWP Diskominfo, Calista Bayu Priyambodo.
Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memupuk tali silaturahmi diantara para istri pegawai dan pegawai di lingkungan Diskominfo Beltim.
Dalam rangka penyelenggaraan program statistik sektoral, kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup daerah Kabupaten/Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik melaksanakan kegiatan pengembangan aplikasi survei statistik sektoral selama tiga hari yang dimulai Senin, 25 Juli 2022 hingga Rabu, 27 Juli 2022, di Ruang Rapat Diskominfo Belitung Timur.
Kegiatan ini merupakan amanah dari Surat Edaran Mendagri Nomor : 120/066/Bangda Tahun 2019, tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah bidang statistik, bahwa berdasarkan Surat edaran diamanatkan poin 4, yaitu “Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintah daerah bidang statistik dapat dilakukan melalui survey, kompilasi produk administrasi maupun cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Adapun untuk melaksanakan tugas dan fungsi dinas tersebut di atas, penyelenggaraannya melalui “Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli untuk membantu pengembangan aplikasi survei statistik sektoral dan dihadiri oleh Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik, Bidang Penyelenggaraan e-Government, dan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dari Diskominfo Beltim.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Penyelenggaraan e-Government menyelenggarakan Pelatihan TIK untuk OPD dengan konsentrasi ‘Android Mobile Programming’ selama 2 hari yang dimulai sejak tanggal 27 hingga 28 Juli 2022.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM TIK dalam mengembangkan aplikasi berbasis mobile.
Peserta pelatihan yang berjumlah 20 orang ini adalah SDM Pranata Komputer dari Diskominfo dan beberapa OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim.
Kegiatan ini direncanakan akan diadakan setiap tahun untuk meningkatkan kompetensi dari SDM TIK yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.