Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! Tahun 2026, digelar di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (SHBN), Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Beltim selaku pengampu teknis SP4N-LAPOR! ini diikuti oleh seluruh admin SP4N-LAPOR! dan pejabat penghubung dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan. Evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan, sekaligus menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim.
Kepala DiskominfoSP, Royan Agusriadie mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah berjalan secara efektif serta mampu memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap setiap aduan yang disampaikan masyarakat.
"DiskominfoSP selaku pengampu teknis pengelolaan SP4N-LAPOR! berkewajiban memastikan saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah berjalan tanpa sumbatan. Evaluasi ini digelar untuk mengukur sejauh mana komitmen dan kecepatan kita dalam merespons aduan publik sepanjang tahun ini," ujar Royan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, selama satu tahun terakhir tercatat sebanyak 30 aduan masyarakat masuk melalui sistem SP4N-LAPOR!. Seluruh aduan tersebut telah selesai ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen. Sementara itu, rata-rata waktu penyelesaian aduan berada pada angka 3,5 hari.
Meski demikian, Royan menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan hasil monitoring DiskominfoSP, masih ditemukan keterlambatan respons dari sebagian admin penghubung di tingkat OPD maupun kecamatan. Selain itu, beberapa jawaban yang diberikan terhadap aduan masyarakat dinilai masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya menyentuh substansi penyelesaian permasalahan.
Menurutnya, evaluasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarpengelola SP4N-LAPOR! agar kualitas pelayanan publik terus meningkat. Terlebih, sistem SP4N-LAPOR! telah terintegrasi dengan kementerian terkait dan Ombudsman Republik Indonesia sehingga setiap pengaduan harus dikelola secara profesional, akuntabel dan responsif.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengelola SP4N-LAPOR! yang konsisten menjaga integritas pelayanan. Melalui evaluasi ini kami berharap koordinasi antarpengelola semakin baik sehingga pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Beltim dapat terus meningkat," kata Royan.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Pemkab Beltim berharap seluruh perangkat daerah semakin responsif dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Dengan pengelolaan SP4N-LAPOR! yang semakin optimal, pelayanan publik di Beltim diharapkan semakin transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.