Manggar, Diskominfo Beltim –     Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Rabu (28/09/22). Kunker tersebut terkait studi banding tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres no. 95 Tahun 2018.

Kedatangan rombongan disambut secara langsung oleh Kepala Diskominfo Beltim Bayu Priyambodo beserta jajaran di Kantor Diskominfo Kabupaten Beltim.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Massuri mengatakan, melalui studi banding ini pihaknya ingin mengetahui seperti apa penerapan SPBE di Kabupaten Beltim.

"Kami ingin tahu, ingin belajar. Bagaimana manajerialnya termasuk dengan adanya aplikasi khusus untuk desa dan kecamatan serta kemungkinan bertambahnya aplikasi untuk memantau pembangunan yang ada di desa-desa termasuk regulasi terkait," jelas Massuri.

Ia mengaku puas dengan hasil studi banding di Diskominfo Beltim. Menurutnya banyak hal dan pengetahuan baru yang bisa diambil dari kegiatan tersebut.

"Kami sangat puas, selama ini kami belum pernah melihat server, jaringan internet dan alat-alat yang canggih seperti yang ditunjukkan Kadiskominfo tadi. Mudah-mudahan Belitung Timur ini bisa menjadi percontohan di Provinsi Bangka Belitung untuk Kabupaten/Kota yang lain," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo mengatakan, pengelolaan SPBE menjadi tanggung jawab daerah mengingat indeks SPBE sudah dijadikan Indikator Kerja Utama (IKU) Pemkab Beltim untuk diukur setiap tahun dan dijadikan Laporan Kinerja Daerah ke Kemenpan RI. 

"Jadi tidak hanya Kominfo saja namun juga dari sisi perencanaan, keuangan, pengawasan dan lain-lain karena sudah menjadi IKU-nya daerah, dan targetnya untuk tahun ini kita dengan kategori baik 2,7 poinnya, namun di tahun ini kita sudah penilaian mandiri yang nilainya 3,4. Semoga nanti penilaian dari Kemenpan RI tidak jauh dari penilaian mandiri kita," jelas Bayu.

Ditambahkan Bayu, guna meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Beltim, Diskominfo sudah menganggarkan dana untuk peningkatan sarana dan prasarana berupa penambahan kapasitas server dan upaya untuk peningkatan kapasitas SDM serta peningkatan tata kelola SPBE.

“Intinya dari mulai sisi pengelolaan, pengembangan SDM, sisi teknis, pengawasan, menjadi satu kesatuan dari indeks SPBE. Kita juga minta ada audit SPBE dari Inspektorat ke seluruh Perangkat daerah yang menggunakan aplikasi untuk pelayanan publik. Jadi diharapkan seluruh komponen yang ada di SPBE itu bisa bergerak bersama,” pungkasnya. (Ln)

 

Kembali ke Berita