April 24, 2024 - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Manggar, Diskominfo SP Beltim - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Belitung Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan SDI dan Statistik Sektoral serta Pembinaan Tata Cara Input Data pada Portal SDI Belitung Timur di Ruang Pertemuan Diskominfo SP Beltim, pada Senin (22/04/2024).
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Diskominfo SP Bayu Priyambodo, serta dihadiri Perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur .
Masbay panggilan akrab Kepala Diskominfo SP Beltim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dan Statistik Sektoral di tataran perangkat daerah selaku produsen data. Setidaknya ada 5 (lima) Surat Edaran Bupati yang perlu disosialisasikan berupa pedoman serta petunjuk teknis dalam pengelolaan kebijakan SDI dan Statistik Sektoral.
"Hari ini sengaja Diskominfo SP selaku Walidata mengundang perwakilan perangkat daerah sebagai agen produsen data, untuk mendapatkan sosialisasi terkait SDI dan Statistik Sektoral serta bimbingan dalam penginputan data pada Portal SDI Belitung Timur", ungkapnya.
Kemudian ia menambahkan, SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah. Beragam jenis data baik statistik, spasial, maupun sektoral di seluruh strata pemerintah itu akan bermuara di portal SDI.
Selain itu ia menerangkan, kebijakan yang dilaksanakan diharapkan mampu meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) serta dapat mengakselerasi program pembangunan di Kabupaten Belitung Timur. Pada tahun 2023 lalu dalam proses penilaian awal, Beltim berada pada posisi level 2 dengan kategori cukup. Sehingga posisi tersebut akan terus ditingkatkan, agar berada di level yang lebih tinggi yakni dengan kategori baik hingga memuaskan.
"Harapannya dengan adanya kegiatan ini maka akan berpengaruh positif terhadap peningkatan nilai IPS kita, dan masuk ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) pada penyusunan RPJMD periode berikutnya. Hal ini juga diharapkan semakin mempercepat program pembangunan di Kabupaten Belitung Timur, melalui ketersediaan data yang cepat dan akurat di dalam dokumen perencanaan daerah ", ucap Masbay.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik Diskominfo SP Beltim Bustari mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari mendatang.
"Acara ini kita adakan selama 5 (lima) hari ke depan, hari ini kita undang 7 (tujuh) perangkat daerah dan kemudian hari-hari berikutnya dilanjutkan dengan perangkat daerah lainnya. Total ada 34 (tiga puluh empat) perangkat daerah termasuk BPS Beltim", beber Bustari.
Lalu ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan SDI di tingkat perangkat daerah agar berjalan optimal.
"Setelah ini kita akan terus evaluasi di tingkat OPD, dan harapannya Pengelolaan SDI Belitung Timur dapat berjalan dengan optimal ke depan", pungkasnya.
Hari Kedua Kegiatan, Sebanyak 181 Datasheet Berhasil di Input
Memasuki hari kedua kegiatan berlangsung di hari Selasa (23/04/2024), sebanyak 14 (empat belas) perangkat daerah termasuk BPS Beltim telah melakukan penginputan 181 (seratus delapan puluh satu) datasheet berdasarkan urusan kewenangannya masing-masing di Portal SDI Belitung Timur.
Statistisi Ahli Muda pada Diskominfo SP Beltim Irsyadinnas mengatakan, data yang diinput tersebut diklasifikasikan kedalam data statistik dasar hingga sektoral. Jumlah datasheet ini akan terus bertambah, seiring dengan proses input dari perangkat daerah lainnya yang akan mengikuti kegiatan di hari-hari berikutnya.
"Alhamdulillah pada hari kedua ini, di Portal SDI Beltim sudah terinput sebanyak 181 (seratus delapan puluh satu) datasheet dari 14 (empat belas) perangkat daerah termasuk BPS. Jumlah ini akan terus bertambah, mengingat masih ada 20 (dua puluh) perangkat daerah yang akan mengikuti kegiatan di sisa jadwal yang ada", kata Irsyad.
Irsyad menambahkan, bahwa data-data tersebut bisa diakses secara terbuka oleh publik, sehingga dapat dibagipakaikan oleh instansi pusat dan daerah, hingga masyarakat secara umum.
"Publik baik instansi atau perorangan dapat mengakses data pada Portal SDI Belitung Timur melalui https://data.beltim.go.id, dan dijamin data yang dihasilkan telah memenuhi prinsip SDI Interoperabilitas Data", terangnya. (4_bA)
Kembali ke Berita