January 15, 2024 - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Manggar, Diskominfo.SP Beltim - Kabar menggembirakan bagi seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur kembali menorehkan prestasi terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hasil evaluasi tahun 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB RI) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Setidaknya ada sebanyak 621 instansi pusat dan pemerintah daerah menerima penetapan hasil evaluasi penerapan SPBE tahun 2023, dan telah menempatkan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur meraih predikat sangat baik dengan perolehan nilai indeks 3.56 dalam skala 5.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo.SP) Beltim Bayu Priyambodo mengatakan, rasa syukurnya atas pencapaian dalam pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD).
"Alhamdulillah, dan terimakasih atas kolaborasi yang luar biasa oleh banyak pihak baik secara internal maupun eksternal, sehingga kita bisa over target kinerja terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah pada RPJMD yang diamanatkan ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur", ucapnya kepada Awak Humas Diskominfo.SP Beltim pada Senin (15/01/2024).
Bayu juga mengungkapkan Diskominfo.SP sebagai instansi yang mengampu tanggungjawab serta kewenangan di bidang informatika, mampu mengemban amanah yang diberikan kepala daerah untuk meningkatkan indeks SPBE daerah.
"Memang tidak mudah ditengah keterbatasan yang ada, kita mampu membuat lompatan tinggi dalam dua tahun terakhir ini terhadap peningkatan nilai indeks SPBE kita. Sebelumnya tahun 2021 Beltim di posisi 2.15 dengan predikat cukup, kini naik 1.41 poin pada tahun 2023 sehingga indeks SPBE kita menjadi 3.56 dengan predikat sangat baik", terangnya.
Ia berharap, ke depan Diskominfo.SP Beltim tetap dapat mengkolaborasi sumberdaya yang dimiliki untuk mempertahankan serta meningkatkan pencapaian yang telah ditorehkan bersama.
Lebih lanjut Bayu juga menekankan pentingnya penguatan tataran implementasi dalam penerapan digitalisasi urusan pemerintah dan kemasyarakatan, sebagai bentuk konsistensi atas pencapaian prestasi yang telah didapatkan.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo.SP Caesar Friadi Melawiandri menyampaikan rangkaian tahapan yang dilalui dalam evaluasi penerapan SPBE yang dilaksanakan pada setiap tahunnya.
"Tahapan yang kita lalui secara umum adalah mulai dari monev hasil tahun sebelumnya dengan memperhatikan indikator yang perlu ditingkatkan, melakukan upaya perbaikan terhadap indikator yang dianggap kurang, melaksanakan evaluasi mandiri berdasarkan pedoman KEMENPAN-RB, evaluasi berkas yang disampaikan, mengikuti wawancara dari asesor eksternal, harmonisasi di tingkat pusat, hingga pengumuman hasil evaluasi", ujar Caesar.
Kemudian ia juga berharap tahun ini Diskominfo.SP Beltim mampu mempertahankan, serta dapat menaikkan nilai-nilai dari indikator yang akan ditingkatkan untuk berada di level berikutnya. Tercatat ada sebanyak 47 indikator yang menjadi komponen dalam penilaian tersebut. (4_bA)
Kembali ke Berita