Manggar, Diskotikdansa Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskotikdansa) Kabupaten Beltim melakukan inovasi pelayanan publik. Inovasi publikasi data dan statistik daerah ini dalam bentuk aplikasi berbasis android (mobile-based application) yaitu Mentudong Beltim, yang di launching resmi oleh Bupati Beltim Burhanudin di Gedung Auditorium Zahari Mz, Manggar, Senin (18/12).

Prosesi peresmian tersebut ditandai dengan penekanan tombol pada Layar IPAD, yang dibawa langsung oleh Kepala diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo. Setelah penekanan tombol pada layar Ipad, selanjutnya Bupati Beltim bersama tamu undangan menyaksikan Video Aplikasi Mentudong Beltim secara bersama-sama.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Beltim Dr. Rita Susanti sebagai keynote speech beserta jajaran, Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan dan jajaran forkopimda, Pj Sekda Beltim Sayono, Asisten Pemkab Beltim, Kepala Diskotikdansa Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo dan pimpinan perangkat daerah, Kepala BPS Beltim Azhar serta dari kecamatan dan desa se Beltim.

Dalam sambutannya, Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan apresiasi kepada pihak Diskotikdansa Kabupaten Beltim serta seluruh tim yang telah bekerja keras dalam pengembangan aplikasi ini. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi kemajuan pembangunan Beltim serta mempermudah dalam mencari data untuk kebutuhan penyusunan perencanaan, evaluasi dan pelaporan.

“Saya apresiasi pihak Diskotikdansa Kabupaten Beltim yang berdedikasi, semangat, dan kerja keras atas inovasi aplikasi “Mentudong Beltim”. Tentunya kita tidak hanya menyaksikan peluncuran sebuah aplikasi, tetapi juga merayakan langkah besar dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Beltim yang bangkit dan berdaya,” kata Burhanudin yang akrab disapa Aan. 

Bupati Aan menyampaikan salah satu misi Kabupaten Beltim yakni membenahi manajemen penyelenggaraan ketatapemerintahan Pemkab Beltim agar berjalan sesuai dengan asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta sesuai dengan amanat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Aplikasi Mentudong Beltim menjadi bukti nyata komitmen kita untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah kita,” ujar Aan.

Di era digitalisasi yang semakin cepat, tambah Aan, aplikasi Mentudong Beltim menjadi langkah inovatif dalam menerapkan teknologi informasi untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas informasi pembangunan di Beltim agar tercipta transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi. 

“Semoga aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi mengenai publikasi statistik dasar dan sektoral, berita resmi statitistik dasar dan sektoral, dan tabulasi statistik dasar di Kabupaten Beltim,” kata Aan.

Ia juga berharap aplikasi Mentudong Beltim, dapat membuka pintu partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam setiap langkah pembangunan. Tidak hanya sekedar aplikasi, melainkan merupakan pintu gerbang bagi kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Apresiasi yang sama disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Beltim Dr. Rita Susanti yang menyampaikan bahwa launching aplikasi ini merupakan moment yang tepat untuk membangun sinergi, kolaborasi dan koordinasi untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan terpadu.

“Saya mengapresiasi kepala Diskotikdansa Kabupaten Beltim yang telah bekerja keras dalam pengembangan aplikasi ini. Launching ini merupakan momentum yang tepat bagi kita semua, agar rencana pembangunan jangka panjang Belitung Timur ini bisa didukung oleh data statistik yang akurat melalui aplikasi Mentudong Beltim,” ungkap Dr. Rita Susanti.

Sebagai keynote speech, Dr. Rita Susanti menekankan ada 2 poin penting dalam agenda ini. Pertama, berkenaan dengan amanat Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

“Undang-Undang ini mengamanatkan agar badan publik yang salah satunya pemerintah daerah diwajibkan untuk menyediakan informasi kepada publik. Informasi publik itu ya salah satunya adalah data dan statistik capaian kinerja pembangunan daerah sebagaimana disajikan sebagai konten pada aplikasi Mentudong Beltim ini,” ungkap Dr. Rita

Menurutnya, pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus terus mendorong masyarakat untuk secara terbuka mengakses informasi publik melalui berbagai kanal yang ada. 

“Mewujudkan pemerintah dengan keterbukaan informasi publik akan semakin mendorong terjadinya sinergi yang lebih aktif antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini menjadi peluang bagi masyarakat kita untuk meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan negara,” jelas Dr. Rita.

Lalu, point yang kedua, Dr. Rita menilai aplikasi Mentudong Beltim yang diinisiasi oleh Diskotikdansa ini memiliki peran strategis sebagai salah satu kanal untuk memenuhi kebutuhan data dan statistik bagi penyelenggaraan pembangunan.

“Saya menilai ini berkenaan dengan kebutuhan data dan statistik bagi pembangunan daerah, sesuai amanat UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), bahwa perencanaan pembangunan memerlukan data dan statistik yang akurat,” kata Dr. Rita.

Terkait perkembangan teknologi informasi yang dikenal sebagai era revolusi industri 4.0 akibat munculnya disrupsi teknologi, Kajari Beltim menjelaskan bahwa tuntutan informasi publik pada poin pertama, dan kebutuhan akan data pada poin kedua diatas tentunya semakin meningkat. 

“Kita saat ini dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi. Untuk itu, pemda perlu terus beradaptasi dan berinovasi dengan kultur komunikasi masyarakat modern yang dimediasi melalui internet. Ini artinya penting bagi kita sebagai penyelenggara negara untuk menyediakan kebutuhan akses informasi kepada publik,” papar Kajari Beltim Dr.Rita Susanti.

Sementara itu, Kepala Diskotikdansa Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo mengatakan peresmian aplikasi ini dilatarbelakangi oleh kesadaran Pemerintah Daerah akan pentingnya melakukan inovasi pelayanan publik.

“Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut amanat Surat Edaran Bupati Beltim tanggal 4 Desember 2023, tentang Inovasi Daerah, yang mewajibkan setiap perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan membuat 1 (satu) inovasi 1 (satu) unit kerja dalam rangka peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD),” kata Bayu Priyambodo.

Untuk itu, Pemkab Beltim melalui Diskotikdansa menyelenggarakan inovasi publikasi data dan statistik daerah yang bersumber dari BPS dan OPD di lingkungan Pemkab Beltim dalam bentuk aplikasi berbasis android (mobile-based application) yaitu Mentudong Beltim.

“Tujuan agenda launching Mentudong Beltim ini adalah untuk memperkenalkan aplikasi Mentudong Beltim kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan Beltim, baik itu institusi pemerintahan mulai dari tingkat nasional, provinsi sampai ke kabupaten/kota dan desa, maupun pihak perbankan dan juga masyarakat secara luas, sehingga dapat semakin mendekatkan dan memudahkan setiap stakeholder dalam mengakses data dan statistik yang diproduksi oleh BPS dan OPD di Lingkungan Kabupaten Beltim,” jelas Bayu Priyambodo.

Perlu diketahui, setelah di launching aplikasi Mentudong Beltim ini, masyarakat sudah bisa mengunduh melalui Google Playstore pada Smartphone Android. Adapun sumber data dan informasi sebagai konten pada aplikasi Mentudong Beltim adalah publikasi statistik dasar yang diproduksi melalui kegiatan statistik sektoral. Publikasi Statistik Dasar diperoleh melalui web API (application programming interface) yang disediakan BPS melalui portal webapi.bps.go.id. Sedangkan Publikasi Statistik Sektoral diperoleh melalui API sistem statistik sektoral terintegrasi yang tersedia di server Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Belitung Timur. Kedua jenis API tersebut terhubung secara langsung ke aplikasi Mentudong Beltim.(ver)

Kembali ke Berita