July 6, 2023 - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Manggar, Diskominfo Beltim - Menjalankan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Beltim berikan pembinaan dalam pengelolaan layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.
Kepala Diskominfo Beltim Bayu Priyambodo mengungkapkan, Diskominfo selaku PPID Utama terus mendukung serta mendorong terselenggaranya layanan keterbukaan informasi bagi badan publik, baik di tingkat kabupaten sampai ke pemerintahan desa.
"Sejalan dengan perkembangan era digitalisasi saat ini, kehadiran PPID desa sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan cepat dan mudah", ujarnya kepada Awak Humas Diskominfo Beltim, pada Rabu (5/7/2023).
Untuk membantu pengelolaannya, Bayu juga mengisyaratkan akan menyiapkan Help Desk melalui Tim dari Diskominfo Beltim.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Beltim Soni Aprianto menyebutkan, ada 3 (tiga) desa yang dijadikan pionir penyelenggaraan PPID desa pada tahun ini. Ketiga desa tersebut adalah Desa Selinsing Kecamatan Gantung, Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang, dan Desa Baru Kecamatan Manggar.
"Selama 3 hari ini (tanggal 3 - 5 Juli 2023, red), kita telah turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan secara langsung, dan responnya cukup baik dari pihak desa yang dikunjungi", ucapnya.
Soni menambahkan, "ke depan kita juga akan melakukan pembinaan ke seluruh desa lainnya yang ada di Belitung Timur, terkait pengelolaan PPID desa".
Jefri Sianturi selaku Pranata Komputer Pertama dari Bidang Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Beltim, mengatakan siap membantu dan memfasilitasi proses pengembangan website desa.
"Seizin Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government, kami ditugaskan ikut ke dalam tim untuk membantu web desa, dan selanjutnya nanti akan kita lakukan pendampingan", pungkasnya. (4_bA)
Kembali ke Berita