December 13, 2022 - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Manggar, Diskominfo Beltim – untuk meningkatkan Nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Belitung Timur di tahun 2023 mendatang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur menggelar Seminar Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, Selasa (13/12).
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur Royan Agusriadie, mengatakan seminar ini dilatar belakangi Indeks SPBE Kabupaten Beltim yang yang masih berstatus cukup, dengan nilai hanya mencapai 2,15, sedangkan di tahun sebelumnya indeks SPBE Kabupaten Belitung Timur bisa mencapai level baik dengan nilai mencapai level 3.
“Penurunan ini diakibatkan adanya penambahan indikator penilaian didalam SPBE Itu, kurang lebih ada sepuluh indikator baru yang harus dipenuhi oleh setiap daerah, indikator ini terkait manajemen SPBE yakni penerapan manajemen risiko SPBE, manajemen aset,managemen pengetahuan, managemen perubahan dan lain-lainnya,” kata kepala bidang yang biasa disapa Royan ini.
Royan menjelaskan utuk menerapkan manajemen ini terlebih dahulu Pemerintah Daerah harus membuat dokumen arsitektur SPBE dan dokumen peta rencana SPBE, rencananya pembuatan dokumen tersebut akan dilaksanakan di tahun depan, untuk memenuhi eviden yang diamanatkan dalam penyusunan indeks SPBE.
“Pada seminar yang kita adakan ini ada dua materi penting yang kita sampaikan. Salah satunya itu materi untuk kita konsolidasi tim koordinasi SPBE Kabupaten Belitung Timur, artinya kita lebih menguatkan tim koordinasi dalam berkomitmen untuk membangun SPBE Kabupaten Belitung Timur, menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih memahami layanan-layanan yang ada di OPD masing-masing yang akan kita bentuk dalam satu sisten pemerintahan yang berbasis elektronik,” jelas Royan.
Lebih lanjut Royan menyampaikan bahwa nilai Indeks SPBE dapat menjadi tolak ukur dari sejauh mana penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Belitung Timur. Untuk nilai indeks SPBE Kabupaten Belitung Timur di tahun ini berada di level 2 yang artinya cukup. artinya cukup dimana di level itu belum ada transaksi timbal balik antara pengguna layanan dengan penyedia layanan.
“Contohnya dengan sebuah aplikasi perizinan si pengguna belum melakukan upload dokumen persyaratan secara otomatis, dalam artian masih sedikit OPD yang menggunakan aplikasi yang sifatnya seperti itu walaupun sebenarnya sudah ada, mereka masih menggunakan cara manual untuk pelayanan,” sambung Royan.
Dengan dilaksanakannya seminar ini Royan berharap Pemerintah Daerah punya rencana aksi yang jelas tentang apa yang harus dikerjakan, dan bisa mencapai nilai indeks SPBE yang lebih tinggi.
“Target kita tahun depan Indeks SPBE itu mencapai kategori baik, dengan nilai 2,7, dan kami akan terus melaksanakan rencana aksi SPBE secara terus menerus sampai kita nilai Indeks yang lebih tinggi,” tutupnya optimis. (Wr)
Kembali ke Berita